Fiqih Media Digital: Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an, Hadis, dan Konteks Indonesia

 Dunia digital itu seperti pasar raksasa yang tidak pernah tidur. Setiap detik orang berbicara, berbagi kabar, berdebat, bahkan kadang saling menyerang. Masalahnya bukan lagi soal teknologi, melainkan bagaimana manusia menggunakan teknologi itu. Dari sinilah buku “Fiqih Media Digital: Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an, Hadis, dan Konteks Indonesia” lahir.

Buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan sederhana tetapi sangat penting: bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap di media sosial? Dalam perspektif Islam, kata-kata tidak pernah netral. Setiap ucapan, tulisan, dan bahkan komentar kecil di media sosial memiliki dimensi moral. Al-Qur’an dan hadis telah lama memberikan pedoman tentang kejujuran, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, larangan menyebarkan fitnah, hingga pentingnya menjaga kehormatan sesama manusia.

Melalui buku setebal 167 halaman ini, pembaca diajak memahami bahwa etika digital sebenarnya tidak terlepas dari nilai-nilai klasik Islam. Prinsip seperti tabayyun (verifikasi informasi), menjaga lisan, menghindari ghibah, serta membangun komunikasi yang santun menjadi fondasi utama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat di era media sosial.

Buku ini tidak hanya membahas konsep fiqih secara normatif, tetapi juga mengaitkannya dengan realitas masyarakat Indonesia saat ini. Fenomena hoaks, ujaran kebencian, budaya viral, hingga perilaku digital generasi muda dianalisis melalui pendekatan keislaman yang kontekstual. Dengan demikian, buku ini diharapkan menjadi panduan bagi siapa saja yang ingin menggunakan media sosial secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan bernilai ibadah.

Ditulis oleh A. Rima Mustajab, S. Ag., dan Autiya Nila Agustina, S. Ag., buku ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan literasi keislaman yang relevan dengan perkembangan zaman. Bukan sekadar teori, tetapi refleksi tentang bagaimana nilai-nilai Islam dapat hadir dalam ruang digital yang semakin kompleks.

Buku ini diterbitkan oleh Rima Agustina Pustaka di Pati pada tahun 2026, dengan cetakan pertama tanggal 2 Februari 2026. Proses penyuntingan dilakukan oleh A. Rima Mustajab, desain sampul oleh A. Rima Mustajab, serta tata letak oleh Autiya Nila Agustina.

Melalui buku ini, pembaca diajak menyadari satu hal penting: media sosial bukan hanya ruang ekspresi, tetapi juga ruang tanggung jawab moral. Apa yang kita tulis hari ini mungkin hanya sebuah status, tetapi dalam perspektif etika Islam, ia bisa menjadi catatan amal yang tidak pernah benar-benar hilang.

📚 Data Buku
Judul: Fiqih Media Digital: Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an, Hadis, dan Konteks Indonesia
Penulis: A. Rima Mustajab, S. Ag., & Autiya Nila Agustina, S. Ag.
Editor: A. Rima Mustajab
Penerbit: Rima Agustina Pustaka, Pati
Tahun: 2026
Halaman: 167 halaman
Ukuran: 17,6 cm × 25 cm
QRCBN: 62-8855-4989-947

📍 Kontak Penerbit
Rima Agustina Pustaka
Jl. Batangan–Ronggo, Sidoluhur, Jaken, Pati
HP/WhatsApp: 085877520542
Website: rimaagustinapustaka.blogspot.com

Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku tanpa izin penerbit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Project Based Learning dalam Kurikulum Merdeka: Strategi Membangun Pemahaman Mendalam dan Kompetensi Abad ke-21

KONSELOR SEKOLAH PROFESIONAL: Kompetensi, Model Layanan, Implementasi, dan Evaluasi Program BK

Melek Uang di Era Digital: Panduan Dasar Keuangan & Investasi untuk Pemula yang Ingin Tumbuh Rasional